Diwakili Istri, Tersangka Kasus Panwaslu OKI Serahkan Uang Titipan Pengganti Kerugian Negara ke Kejari OKI

Kamis 15-05-2025,11:47 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora
Diwakili Istri, Tersangka Kasus Panwaslu OKI Serahkan Uang Titipan Pengganti Kerugian Negara ke Kejari OKI

Kemudian barang bukti yang diajukan terhadap perkara ini yakni terdiri dari Uang tunai sebesar Rp1.232.500.000 dan dokumen-dokumen terkait dengan perkara ini sebanyak 158 dokumen.

 

 

Kategori :