Tim Panther Polsek Pemulutan, kemudian berkoordinasi dengan Tim Resmob Polrestabes Palembang dan mendapatkan konfirmasi bahwa pelaku yang mereka amankan adalah orang yang sama.
"Setelah kita konfirmasi, pelaku akhirnya mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polsek Pemulutan," ujar Kapolsek Pemulutan, IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H, Rabu, 14 Mei 2025.
Polsek Pemulutan kini tengah menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban, saksi-saksi, serta tersangka, dan melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kami juga berhasil mengamankan barang bukti, antara lain satu kotak HP iPhone 11 Pro Max dan satu kotak HP Oppo A16," jelasnya.
Mengingat tersangka telah ditahan dalam perkara lain di Polrestabes Palembang, maka dalam perkara ini tidak dilakukan penahanan tambahan.
"Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang solid, antara jajaran Polsek Pemulutan dan Polrestabes Palembang, serta bukti komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Ogan Ilir," tutupnya.