Diamankan Polisi, Ketua RT Diduga Pungli di Pasar 16 Ilir Kekeuh Pungutan Swadaya Pedagang Ada Notulennya

Selasa 13-05-2025,05:54 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Ketua RT diduga pungli di Pasar 16 ilir akhirnya diamankan polisi, namun saat diinterogasi oknum Ketua RT ini tetap kekeuh pungutan yang dilakukannya atas dasar swadaya pedagang, bahkan ada notulennya.

Video saat ketua RT diamankan polisi diunggah akun Tim Opsnal Buser Polrestabes Palembang (@pemburubanditt), terpantau, Selasa 13 Mei 2025.

Tampak petugas kepolisian mendatangi pos keamanan di kantor pasar 16 Ilir. 

Oknum ketua RT terdengar masih menjelaskan kepada polisi kalau pungutan yang dilakukannya bukan Pungli.

BACA JUGA:Berantas Premanisme dan Pungli di Palembang, Polisi Amankan Puluhan Orang Uang Tunai, Sidang Tipiring

BACA JUGA:Viral Video Pria Ngaku Ketua RT Diduga Pungut Uang Rp2000 ke Pedagang Pasar 16 Ilir Palembang

“Ini (pungutan) adalah swadaya dari pedagang, ada notulennya,” kilahnya.

Selanjutnya video berlanjut saat ketua RT tersebut dibawa ke Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Dengan kepsen, tak Jera! dugaan pungli di wilayah pasar 16 llir Palembang, mengutip kepsen video yang viral sebelumnya.

Di video itu seorang pria mengaku Ketua RT melakukan pungutan ke para pedagang, satu pedagang dipungut Rp2000.

BACA JUGA:Berantas Premanisme dan Pungli di Palembang, Polisi Amankan Puluhan Orang Uang Tunai, Sidang Tipiring

BACA JUGA:Viral Video Pria Ngaku Ketua RT Diduga Pungut Uang Rp2000 ke Pedagang Pasar 16 Ilir Palembang

Ada sekitar 300 lebih pedagang yang dimintai uang oleh oknum Pak RT ini tanpa karcis.

Pedagang hanya diberitahu kalau itu uang pungutan buat kebersihan atau ‘uang sampah’.

Kategori :