Banner Pemprov
Pemkot Baru

Kabur Diteriaki Ada Polisi Saat Nonton Balap Liar, Motor Pria Asal Banyuasin Ini Lenyap Dibawa Kabur

Kabur Diteriaki Ada Polisi Saat Nonton Balap Liar, Motor Pria Asal Banyuasin Ini Lenyap Dibawa Kabur

Iwan Saputra (21) warga Desa Srinanti Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin Sumsel melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis 25 Desember 2025.-Dok.Sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Apes dialami seorang pria asal Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumsel. Sebab, iya harus menjadi korban tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), Kamis 25 Desember 2025.

Dimana, sepeda motor miliknya raib dibawa kabur pelaku (Lidik-red) usai diteriaki "ada Polisi" saat menonton balap liar.

Tak terima telah menjadi korban Curat, Iwan Saputra (21) warga Desa Srinanti Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin Sumsel melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis 25 Desember 2025.

Dihadapan petugas, korban menjelaskan bahwa peristiwa tersebut dialaminya pada Minggu 9 November 2025, lalu sekira pukul 03.00 WIB, saat ia sedang menonton Balap Liar di Jalan H Abdul Rozak Kelurahan 8 Ilir Kecamatan IT III Palembang.

BACA JUGA:Aksi Balap Liar Remaja di Jalan Raya Payaraman-Talang Seleman Ogan Ilir Dibubarkan Polsek Tanjung Batu

BACA JUGA:Patroli Malam di Titik Rawan, Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Imbau Warga Hindari 3C, Balap Liar & Judi Online

Korban menjelaskan, bahwa dirinya saat itu sedang menonton balap liar di TKP, kemudian tiba-tiba korban melihat dari arah Simpang Celentang ada rombongan balap liar sedang membubarkan diri sambil berteriak "Polisi Polisi lari", sehingga korban panik lalu menghidupkan sepeda motornya.

 Akan tetapi, tidak bisa hidup lalu korban kabur bersama temannya dan meninggalkan sepeda motornya di TKP dan didapati dari keterangan teman korban saksi (Tovan) menjelaskan bahwa sepeda motor korban telah dibawa kabur oleh terlapor (Lidik-red) dengan cara step atau mendorong menggunakan kaki.

"Kami ikut kabur saat ada uang teriak lari ada Polisi. Namun, pas kami kembali ternyata motor saya sudah tidak ada dan dilihat teman saya ada rombongan yang step motornya," ujarnya, Kamis.

Atas kejadian tersebut korban kehilangan satu unit sepeda motor (R2) jenis Yamaha, nomor polisi BG-4769-OG.

BACA JUGA:Motor Petani di Ogan Ilir Raib Dibawa Kabur Pemuda Pengangguran, Berujung Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Minta Tolong Pegawainya Buang Sampah, Kendaraan Roda Tiga Milik Pria di Palembang Ini Malah Dibawa Kabur

"Kami harap pelaku dapat ditangkap dana motor saya dapat dikembalikan," ujarnya.

Sementara, Panitia SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih melalui Pamapta, Ipda Tamia membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban terkait Curhat UU nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 363.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait