"Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Tanjung Batu, dan telah diinterogasi oleh personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu," katanya.
BACA JUGA:Sering Buka Lahan dengan Cara Dibakar, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Sambangi Warga
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.