OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Agus Abadi, 30 tahun, warga Desa Burai Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, tak berkutik saat diamankan personel Polsek Tanjung Batu.
Pria pengangguran ini, diamankan personel Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir, lantaran memiliki dan menyimpan senjata tajam jenis pisau yang bukan merupakan profesinya.
Pria berambut gondrong ini, ditangkap saat sedang berada di kawasan kebun karet milik warga Desa Senuro Barat Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, pada 11 Mei 2025, pukul 21.00 WIB.
Menurut Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr Syaparudin Akso, pria tersebut masuk ke dalam kebun karet milik warga pada malam hari. Hal ini membuat warga curiga.
"Karena curiga, warga pun menginformasikan hal itu ke Polsek Tanjung Batu," ujarnya, Senin malam, 12 Mei 2025.
Berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa telah ditemukan seseorang mencurigakan tidak dikenal masuk ke dalam kawasan kebun karet milik warga Desa Senuro Barat.
Dan ternyata, pria tersebut membawa satu bilah senjata tajam yang telah dikeluarkan dari sarungnya, dan kemudian diamankan oleh warga Desa Senuro Barat.
"Karena telah sering terjadi pencurian di kebun karet milik warga desa tersebut, pria ini lalu diamankan di depot kayu di Jalan Senuro Desa Tanjung Baru Petai Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir," paparnya.
Kemudian, anggota Polsek Tanjung Batu mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut. Lalu, anggota melakukan identifikasi dan mengumpulkan barang bukti yang berada di TKP.
"Kemudian, anggota membawa barang bukti tersebut ke Polsek Tanjung Batu," lanjutnya.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau, dengan panjang lebih kurang 35 centimeter, dengan gagang kayu warna cokelat dan bersarungkan kulit warna cokelat.