KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Anggota Satreskrim Polres OKI dengan gerak cepat akhirnya berhasil mengamankan pelaku penusukan terhadap pedagang es yang sering mangkal di depan SMKN 1 Kayuagung.
Dimana peristiwa penganiayaan terhadap korban pedagang es ini yaitu K (60) terjadi Minggu 11 Mei 2025 sekira pukul 17.30 WIB, saat korban hendak pulang.
Atas peristiwa yang terjadi di Jalan Letnan Sayuti, Kelurahan Kota Raya, Kecamatan Kayuagung, membuat heboh masyarakat sekitar termasuk lalu lintas yang lalu lalang.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH SIk MH didampingi Kasat Reskrim, Iptu Rio Trisno SH MH didampingi Kasi Humas, Iptu Hendi Yusrian menjelaskan, pelaku dalam peristiwa penganiayaan ini yaitu berinisial L (34).
BACA JUGA:Buntut Penusukan, Pemkot Palembang Segel dan Tutup Sementara Hall dan Diskotik DA Club 41
BACA JUGA:Pasca Penusukan Petugas Gabungan Datangi DA Club 41 Palembang, Olah TKP dan Amankan Barang Bukti Ini
Dimana dalam peristiwa ini pihaknya belum bisa mengetahui motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Atas perbuatan pelaku ini pihak kita masih dalam pendalaman. Kami akan mengungkap secara tuntas latar belakang kejadian ini dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku,” jelas Kapolres.
Diungkapkan Kapolres, atas perbuatan pelaku korban K (60) yang sehari-hari berjualan es di depan SMKN 1 Kayuagung, mengalami luka tusuk.
Kejadian bermula saat korban hendak pulang dari berjualan. Tanpa diduga, pelaku datang dari arah belakang dan langsung menyerang korban dengan menggunakan sebilah senjata tajam jenis pisau.
"Korban ditusuk dan disayat sebanyak lima kali, tepat di bagian perut kiri, perut kanan, dasar perut kiri, serta tangan kanan," beber Kapolres, Senin 12 Mei 2025.
Lanjutnya, usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri. Namun, berkat gerak cepat petugas kepolisian, pelaku berhasil diamankan.
"Pelaku pada hari yang sama, Minggu 11 Mei 2025, sekitar pukul 18.00 WIB di wilayah Kecamatan Kayuagung berhasil kita amankan," ucap Kapolres.