Ayah Kandung di Tanjung Raja Ogan Ilir yang Gauli Anaknya Sendiri Selama 4 Tahun, Akhirnya Ditahan Polisi

Senin 05-05-2025,20:21 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, akhirnya menetapkan Edi Hardiansyah, sebagai tersangka pemerkosaan anak kandung di Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir. 

Menurut Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, tersangka pemerkosaan anak kandung di Kecamatan Tanjung Raja tersebut, kini sudah diamankan di Mapolres Ogan Ilir. 

"Tersangka sudah kita amankan sepekan yang lalu," ujar Ilham, Senin, 5 Mei 2025.

Sebagaimana diketahui, Edi Hardiansyah, merupakan seorang ayah kandung di Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, yang tega menggauli anaknya sendiri yang masih berusia 18 tahun. 

BACA JUGA:Ayah Kandung di Tanjung Raja Ogan Ilir, Tega Gauli Anaknya Sendiri, Sudah Dilakukan 4 Tahun Lamanya

BACA JUGA:Anak di Pali 2 Tahun Jadi Pelampiasan Ayah Kandung hingga Melahirkan, Sempat Dipaksa Menggugurkan

Mirisnya lagi, kelakuan bejat sang ayah kandung terhadap putrinya tersebut, telah berlangsung sejak tahun 2020 lalu atau empat tahun lamanya. 

Sementara itu, Kenanga (bukan nama sebenarnya, red) mengaku, rudapaksa yang dialaminya dari sang ayah, telah terjadi sejak dirinya duduk di bangku kelas 2 SMP. 

"Namun, upaya ayah saya itu selalu gagal. Karena, saya selalu bisa meloloskan diri," paparnya didampingi sang ibu, YS, 42 tahun. 

Kenanga pun menceritakan, bahwa suatu waktu, dirinya pulang sekolah dengan kondisi rumah dalam keadaan kosong. 

 BACA JUGA:Begini Kondisi Siswi SMP yang Dibakar Ayah Kandungnya Sendiri di Muara Enim, Ternyata Dirawat Disini?

BACA JUGA:Korban yang Puluhan Kali Jadi Sasaran Pelampiasan Ayah Kandung Terima Pendampingan DP3A Empat Lawang

"Yang ada cuma saya bedua  dengan ayah. Tiba-tiba, ayah saya memanggil untuk mengajak begituan," katanya. 

Saat itu, Kenanga sempat diancam dengan sebilah pisau oleh sang ayah, supaya mau menuruti kemauannya. 

"Tapi, saya berhasil kabur," ujarnya. 

Kategori :