Setelah masa tinggal di Madinah selesai, jemaah kemudian bersiap untuk melanjutkan perjalanan ke Makkah dengan menggunakan bus.
Jarak Madinah ke Makkah adalah 4.39,9 KM. Ditempuh sekitar 4 jam.
Saat perjalanan ke Mekkah, mereka harus melakukan miqat. Miqat adalah tempat batas dimulainya niat haji.
Niat haji ini tempatnya adalah di Masjid Zulhulaifah (Bir Ali), yang terletak sekitar 9 kilometer dari kota Madinah.
Miqat di Bir Ali menandai dimulainya niat ibadah haji/umrah. Niat di miqat hukunya masuk rukun haji. Tidak sah jika tidak niat.
BACA JUGA:Haru Keluarga Sambut Kedatangan Jemaah Haji Sumsel Gelombang ke-2, Jemaah yang Wafat Bertambah
BACA JUGA:CEK Jadwal Perjalanan Haji 2025, Alhamdulillah Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang 2 Mei
Di lokasi ini, para jemaah mengenakan pakaian ihram, melaksanakan salat sunah ihram dua rakaat, lalu melafazkan niat:
نَوَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi ta'ala
Artinya: "Aku berniat haji dan berihram karena Allah Ta’ala."
Sebagian jemaah Indonesia berniat haji dan umrah sekaligus (tamattu’), dengan lafaz:
نَوَيْتُ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ وَأَحْرَمْتُ بِهِمَا لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitul hajja wal 'umrata wa ahramtu bihima lillahi ta'ala
Artinya: "Aku niat melaksanakan haji dan umrah dan berihram karena Allah Ta'ala."
Setelah niat, larangan-larangan ihram mulai berlaku, seperti larangan memakai wewangian, memotong kuku atau rambut, berhubungan suami-istri, dan lainnya.