Owner Tour dan Travel Kasus KDRT Buka Suara, Ungkap Hubungan Tak Lazim Sang Istri dengan Sopir Pribadi

Kamis 01-05-2025,08:22 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

Sementara, Redho Junaidi SH MH juga turut menanggpi terkait dengan langkah Gusti yang juga melaporkan Dedi Suparman ke Polrestabes Palembang atas dugaan KDRT. 

Redho memastikan berdasarkan pengakuan dari kliennya termasuk saksi sejumlah asisten rumah tangga yang berada dirumah kliennya itu, bahwa Dedi tidak pernah melakukan tindak KDRT terhadap Gusti. 

"Tidak pernah ada penganiayaan yang dilakukan oleh klien kami terhadap yang bersangkutan, mengenai proses hukum yang di Polresta kami tidak ingin ikut campur dalam artian kami hormati proses hukumnya," tegas Redho. 

BACA JUGA:Ibu Muda Warga Lubuk Seberuk OKI Melapor jadi Korban KDRT, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

BACA JUGA:Jaksa Tunggu Pelimpahan Berkas Wahyu Tersangka KDRT yang Biarkan Istri Mati

Oleh sebab itu Redho menilai terkait laporan yang dibuat oleh Gusti ke Polrestabes Palembang patut dipertanyakan. 

Pihaknya juga meminta penyidik yang menangani laporan Gusti untuk memeriksa visum yang menjadi bukti laporan dugaan KDRT tersebut dibuat. 

Redho juga mengklaim memiliki bukti video sebelum memulangkan Gusti ke rumah orang tua masih dalam kondisi sehat tanpa ada lecet ataupun luka. 

"Ada sekitar 5 sampai 6 saksi yang melihat kondisi fisik dari ibu itu tidak ada yang katanya keseret luka lecet,  rekaman itu ada dan seandainya ada undangan (panggilan) dari Polresta itu kami tunggu," tegas Redho.

BACA JUGA:Ibu Muda di Palembang Alami KDRT, Terluka dari Kepala hingga Kaki, Penyebabnya Sepele

BACA JUGA:Raut Wajah Seperti Tak Bersalah Armor Terduga KDRT Cut Intan Nabila dan Bayinya Bikin Geram Netizen

Terkait itu, Redho menyampaikan pihaknya juga telah melaporkan Gusti ke Polda Sumsel atas dugaan laporan palsu lantaran meragukan laporan Gusti ke Polrestabes Palembang terkait dugaan KDRT dilakukan oleh Dedi. 

"Kami juga telah melaporkan kembali terhadap Gusti dengan dugaan laporan palsu ke Polda Sunsel pagi tadi," tandas Bayu Prasetya Andrinata SH MH.

Terpisah, tersangka Gusti melalui tim kuasa hukumnya Hj Nurmala SH MH dan Septalia Furwani SH MH, pihanya tak mempersalahkan peryataan yang disampaikan tim kuasa hukum Dedi Suparman. 

"Mereka ini, kan asalnya pasangan suami istri, sangat disayangkan sebenarnya kalau gontok-gontokan seperti ini, tapi tetap kita hormati proses hukumnya yang benar benar objektif terlebih ini kan saling lapor," ucap Hj Nurmala SH MH.

BACA JUGA:Lebih dari 5X? Jangan Coba-coba Ajukan RJ, Cut Intan Nabila dan Anaknya Trauma Berat Pasca KDRT Amor

Kategori :