Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang penegakan hukum KI terus dilakukan melalui program pelatihan dan beasiswa bagi aparatur sipil negara.
DJKI mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pelindungan KI dengan cara sederhana namun berdampak besar: membeli produk legal, melaporkan pelanggaran, serta mendaftarkan karya cipta dan merek yang dimiliki. Perlindungan kekayaan intelektual bukan hanya soal hukum, tapi juga soal keadilan ekonomi, inovasi, dan perlindungan konsumen.
Dengan komitmen yang kuat dan kerja sama seluruh elemen bangsa, Indonesia optimis dapat menciptakan iklim kekayaan intelektual yang sehat dan berkelanjutan.