KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Ratusan aset kendaraan dinas jenis mobil berhasil didata dan diinventalisir Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama dengan Kejaksaan Negeri OKI.
Yakni ada 147 aset kendaraan dinas milik Kabupaten OKI yang tidak sesuai peruntukkannya dikembalikan setelah dilakukan pemanggilan oleh Kejaksaan Negeri OKI.
Dimana hari ini Senin 28 April 2025 ratusan kendaraan dinas jenis mobil berbagai merek dan jenis ini yang dikembalikan OPD dan lainnya.
Jadi, untuk ratusan aset kendaraan dinas jenis mobil ini diserahkan atau dikembalikan Kejari OKI kepada Pemkab OKI.
BACA JUGA:Sisa Aset Kendaraan Dinas Pemkab OKI Bakal Dikembalikan Pekan Depan
BACA JUGA:Sejumlah Kendaraan Dinas Kabupaten OKI yang Rusak Bakal Dilelang
Pengembalian aset kendaraan dinas ini diserahkan Kajari OKI, Hendri Hanafi SH MH kepada Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki secara simbolis, di halaman Kejari OKI, Senin 28 April 2025.
"Dari ratusan kendaraan dinas yang telah didata dan diinventalisir maka hari ini dikembalikan ke Pemkab OKI," kata Kajari.
Diungkapkan Kajari, ada 149 kendaraan dinas yang hadir hari ini, ada 41 kendaraan dinas yang tidak sesuai peruntukkannya. Ini berdasarkan setelah penelitian dan pendalaman.
"Kendaraan dinas mobil yang tidak sesuai peruntukkannya ini banyak penyebabnya diantaranya karena sudah menjabat lagi dan lain sebagainya," jelas Kajari.
BACA JUGA:Nah, 2 Aset Kendaraan Dinas Mobil Pemkab OKI Dilaporkan Hilang
BACA JUGA:Dari Ratusan Hanya 70 Unit Aset Kendaraan Dinas Mobil Pemkab OKI Dihadirkan
Jadi, lanjut Kajari, terkait aset kendaraan dinas mobil milik Pemkab OKI, pihaknya mendapatkan perintah untuk meninventalisir.
Jadi, pengguna kendaraan agar untuk dihadirkan baik yang masih bisa digunakan atau hidup maupun telah rusak atau mati.
"Dari 146 kendaraan dinas mobil yang berhasil didata dan diinventalisir ini dijumlah mencapai Rp8, 8 miliar," ucap Kajari.