Gadaikan Mobil Rental Senilai Rp 30 Juta, Pria di Ogan Ilir Diamankan Polisi Saat Baru Keluar di Gerbang Lapas

Selasa 22-04-2025,09:31 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Beberapa hari kemudian, sejumlah orang yang mengaku dari pihak rental datang dan mengambil mobil tersebut, yang ternyata bukan milik pribadi pelaku.

Merasa tertipu dan mengalami kerugian, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pemulutan. 

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan tiga lembar kwitansi tanda terima uang sebagai barang bukti.

BACA JUGA:Ungkap Kasus Narkotika Terbesar Sepanjang Sejarah, Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Dihadiahi Penghargaan

BACA JUGA:Tukang Jahit Nyambi Edarkan Sabu di Tengah Kebun, Berujung Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Pemulutan untuk proses hukum lebih lanjut. 

Polisi juga akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap korban, saksi-saksi, serta melengkapi berkas perkara guna dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan di wilayah hukum Polsek Pemulutan.

Kategori :