Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Tetapkan 1 Orang Pria Sebagai Tersangka Terbakarnya Gudang BBM Oplosan
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Seorang pria berinisial AS, 26 tahun, warga Kelurahan Talang Buluh Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, diamankan Polres Ogan Ilir.
AS merupakan pemilik gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan di wilayah Kecamatan Indralaya Utara, yang terbakar pada Rabu, 16 April 2025 lalu sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Ilham menerangkan, AS merupakan pemilik gudang BBM oplosan yang baru satu bulan beroperasi.
"Menurut dia bisnis BBM oplosan ini, baru satu bulan berjalan," ujarnya dihadapan awak media pada press release di Mapolres Ogan Ilir, Senin, 21 April 2025.
BACA JUGA:Marak, Diduga Mobil Pengangkut Minyak BBM Oplosan Lalu-lalang di PALI
BACA JUGA:Bupati OKU Timur Evaluasi RSUD Pasca Viral Ambulance Kehabisan BBM, Dirut Mundur
Ditambahkan Ilham, bisnis yang dijalankan tersangka ini yaitu mengolah BBM jenis solar oplosan. Tersangka mengantongi keuntungan Rp 4,8 juta dari bisnisnya tersebut.
"Satu liternya dia bisa untung Rp 400.000, jadi kalau dihitung-hitung total keuntungannya sebesar Rp 4,8 juta," sebutnya.
Disinggung mengenai peristiwa kebakaran yang terjadi di gudang BBM oplosan tersebut, Ilham menerangkan, penyebab kebakaran diduga ada percikan api dari mesin pompa bahan bakar.
Api dengan cepat menjalar ke seluruh bangunan gudang dan juga melalap puluhan drum, tangki dan baby tank untuk menampung bahan bakar.
BACA JUGA:3 Bulan Timbun BBM Subsidi dari SPBU 23.301.34 Palembang Pakai Barcode Solar di Gasing Banyuasin
"Saat terjadi kebakaran, tersangka sempat berupaya memadamkan api dengan alat pemadam api ringan atau APAR, namun upaya tersebut sia-sia," paparnya.