"Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengurai peran masing-masing dalam rantai pertanggungjawaban keuangan, serta memastikan siapa saja yang mengetahui, terlibat, atau bahkan mendapatkan keuntungan dari dugaan penyelewengan dana tersebut," ungkap sumber tersebut.
Meski penyidik belum mengumumkan secara resmi hasil dari pemeriksaan hari ini, namun proses hukum dipastikan akan terus berlanjut.
Pihak Kejari Palembang menegaskan komitmennya untuk menjalankan penyidikan secara transparan, profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sementara itu, masyarakat Palembang mulai menaruh perhatian besar terhadap perkembangan kasus ini.
Nama besar Fitrianti Agustinda yang pernah menjabat sebagai orang nomor dua di kota ini, serta keterlibatannya dalam PMI, membuat publik menanti hasil akhir penyidikan dengan penuh rasa ingin tahu dan harapan akan keadilan.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa lembaga sosial kemanusiaan sekalipun tak luput dari potensi penyimpangan, apabila sistem pengawasan dan transparansi tidak dijaga dengan baik.
Penelusuran aliran dana PMI Palembang akan terus menjadi sorotan utama, hingga pihak berwenang dapat mengungkap siapa yang harus bertanggung jawab di balik dugaan korupsi yang mencoreng nama lembaga kemanusiaan ini.