PALEMBANG, SUMEKS.CO - Gedung arsip dan berkas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel, tidak luput dari sasaran penggeledahan tim penyidik bidang Pidsus Kejati Sumsel.
Bangunan gudang yang berlokasi di Jalan Lingkar Istana tepatnya samping Griya Agung rumah dinas Gubernur Sumsel, turut digeledah dalam rangkaian penyidikan korupsi terkait Pasar Cinde Palembang, Selasa 15 April 2025.
Sebelumnya, dari pantauan sekira pukul 13.00 WIB tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel sambangi kantor BPKAD Sumsel yang terletak di Jalan Kapten Arivai Palembang.
Namun, sekira pukul 15.00 WIB tim penyidik beranggotan kurang lebih 7 orang turun dari lantai II gedung BPKAD dan bergegas menaiki kendaraan untuk menuju gedung arsip.
BACA JUGA:Penggeledahan Kasus Korupsi Berlanjut, Giliran Gedung BPKAD Sumsel Jadi Sarasan Kejati
BACA JUGA:Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pasar Cinde Palembang
Salah satu staf BPKAD mengatakan, tim penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan ke gedung arsip BPKAD Sumsel yang terletak di sekitar Jalan Demang Lebar Daun Palembang.
"Mereka menuju gedung arsip BPKAD persisnya disamping Griya Agung rumah dinas Gubernur Sumsel Jalan Lingkar Istana," sebut salah satu staf kepada awak media.
Saat ini, dapat diberitakan tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel masih melakukan penggeledahan mencari berkas materi penyidikan perkara.
Penggeledahan terkait penyidikan korupsi berlanjut di gedung arsip BPKAD Sumsel yang berlokasi di lingkar luar istana Griya Agung--
Tumpukan kardus berisi dokumen-dokumen, dicari satu persatu oleh tim penyidik sembari dibantu beberapa staf dari BPKAD Sumsel.
BACA JUGA:Penyidikan Dugaan Korupsi Pasar Cinde Kembali Bergulir, Kejati Sumsel Periksa 3 Saksi Kunci
BACA JUGA:Pedagang Apresiasi Langkah Kejati Sumsel Kembali Usut Proyek Mangkraknya Pasar Cinde
Dari informasi yang dihimpun, sebelum melakukan penggeledahan di kantor BPKAD Sumsel tim penyidik telah menggeledah PD Pasar terlebih dahulu.
Tim penyidik bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) pada Senin 14 April 2025 kemarin melakukan penggeledahan di tiga lokasi gedung pemerintahan di Kota Palembang.