PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang pedagang gorengan di Kota Palembang ini menjadi korban tindak pidana penipuan dan penggelapan sehingga alami kerugian belasan juta rupiah.
Korban yakni Aprillia Ulfa (31), warga Jalan Mujahiddin Lorong Langgar, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.
Ia menjadi korban penipuan dan penggelapan usai ikuti event "Like" berhadiah saldo usai setelah melaksanakan instruksi dari orang yang menghubungi dirinya.
BACA JUGA:Tips Aman Klaim Saldo DANA Kaget: Hindari Penipuan dengan Menggunakan Link Resmi
Tak terima harus alami kerugian total Rp18,8 juta, IRT satu anak ini melaporkan peristiwa dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin 14 April 2025.
"Trauma nian aku Pak. Sudah menjadi korban penipuan, habis galo duet (habis semua uang)," ungkap Ulfa, Senin.
Dijelaskan perempuan yang kesehariannya berprofesi pedagang gorengan ini, peristiwa ini dialaminya pada Jumat 11 April 2025, kemarin, sekitar pukul 10.00 WIB saat dirinya sedang berada di rumah.
Lalu ditelepon oleh terlapor (Lidik-red), untuk menawarkan korban mengikuti event.
BACA JUGA:BRI Imbau Nasabah Waspadai Potensi Penipuan dan Kejahatan Siber Selama Libur Idulfitri 1446 H
"Awalnya lagi santai di rumah pak. Lalu ditelepon oleh terlapor mengajak aku untuk mengikuti event," katanya.
Lantaran tidak mempunyai pekerjaan, saat itu terlapor mau mengikuti event tersebut.
"Tugasnya hanya memberikan like saja pak. Dan saya pun sudah mendapatkan gaji awal-awal sebesar Rp 10 ribu, Rp 15 ribu, bahkan dalam sehari saya mendapatkan gaji hingga Rp 25 ribu, " bebernya.
BACA JUGA:Baut Roda Belakang Lepas, Truk Fuso Terguling Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Seharian Dievakuasi