Dalami Penyidikan Korupsi Dana Hibah Pengelolaan Darah, Kejari Palembang Kembali Periksa 7 Staf PMI

Selasa 18-03-2025,16:48 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, terus mengusut dugaan kasus korupsi yang melibatkan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang tahun 2020-2023.

Terbukti pada Selasa 18 Maret 2025, penyidik bidang tindak pidana khusus memeriksa 7 orang staf PMI Kota Palembang guna mendalami adanya dugaan penyimpangan hingga aliran dana yang terjadi dalam lembaga kemanusiaan tersebut.

Dari rilis yang diterima, ketujuh saksi yang diperiksa yang merupakan staf PMI Kota Palembang yaitu berinisial RWS, F, US, PO, DK, AA dan Z. 

Dikonfirmasi pada Kasubsi Intelijen, Fahri Aditya SH para saksi tersebut diperiksa penyidik sejak pagi sampai dengan selesai dilantai II gedung Kejari Palembang.

BACA JUGA:Kasus Korupsi Dana Hibah Darah, 7 Pegawai PMI Kota Palembang Diperiksa Bergilir

BACA JUGA:Endus Aliran Dana Pembelian Kendaraan, Penyidikan Korupsi PMI Kota Palembang Periksa Dealer Mobil Terkenal

"Penyidik menggali informasi terkait penggunaan anggaran serta dugaan adanya praktik penyelewengan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan operasional dan pelayanan kemanusiaan, dari keterangan para saksi tersebut," ungkap Fahri.

Ia menerangkan, bahwa bahwa pemeriksaan sejumlah nama untuk dimintai keterangan sebagai saksi tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung. 


Dipanggil Penyelidikan Dugaan Korupsi PMI Kota Palembang, Tujuh Staf PMI diperiksa berjamaah--

Selain itu, kata Fahri rangkaian pemeriksaan saksi juga bertujuan untuk memperjelas alur penggunaan anggaran serta mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi ini.

Menurut sumber informasi yang diterima, dugaan korupsi di PMI Palembang berkaitan dengan pengelolaan dana operasional dan bantuan yang diterima dari berbagai pihak, termasuk donasi masyarakat serta anggaran dari pemerintah. 

Penyidik tengah menelusuri apakah dana tersebut, digunakan sesuai dengan peruntukannya atau justru diselewengkan oleh oknum tertentu.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat PMI adalah lembaga kemanusiaan yang berperan penting dalam penyediaan layanan donor darah, bantuan bencana, serta berbagai kegiatan sosial lainnya. 

Dugaan penyimpangan dana di tubuh PMI tentu menimbulkan kekecewaan, terutama bagi masyarakat yang selama ini mempercayakan donasi mereka kepada lembaga tersebut.

BACA JUGA:Selain Eks Sekretaris, Penyidik Kejari Juga Garap 3 Nama Lainnya Sebagai Saksi Korupsi PMI Kota Palembang

Kategori :