Dalami Penyidikan Korupsi Dana Hibah Pengelolaan Darah, Kejari Palembang Kembali Periksa 7 Staf PMI

Selasa 18-03-2025,16:48 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

BACA JUGA:Diam-diam Kejari Selidiki Kasus Dugaan Korupsi PMI Banyuasin

Kejari Palembang menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan. Jika dalam penyelidikan ditemukan cukup bukti, bukan tidak mungkin akan ada penetapan tersangka dalam waktu dekat. 

"Kami tidak ingin terburu-buru dalam menetapkan tersangka. Semua proses dilakukan berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang valid," tambahnya.


Selain Eks Sekretaris, Penyidik Kejari Juga Garap 3 Nama Lainnya Sebagai Saksi Korupsi PMI Kota Palembang--

Selain memeriksa staf PMI, penyidik juga berencana memanggil pihak lain yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan PMI, termasuk pejabat yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan terkait anggaran.

Menurut Fahri, langkah ini diambil untuk memastikan seluruh aspek penyelidikan berjalan komprehensif dan tidak ada celah bagi pihak yang berupaya menghilangkan jejak atau mengaburkan fakta.

BACA JUGA:Kejari Dikabarkan Bidik Kasus Korupsi PMI Kota Palembang, Kasi Pidsus: Masih Lidik, Belum Bisa Dipublikasi

BACA JUGA:Lidik Korupsi PMI Kota Palembang, Mantan Wawako Minta Jadwal Ulang Pemanggilan Kejari, Sulaiman Amin Hadir

Sementara itu, masyarakat Palembang berharap kasus ini segera terungkap dan jika terbukti ada penyimpangan, pelakunya dapat dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

Transparansi dalam pengelolaan dana PMI menjadi sorotan penting agar kepercayaan publik terhadap lembaga kemanusiaan ini tetap terjaga.

Kejari Palembang mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan penyimpangan ini untuk segera melaporkannya. 

Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi lembaga lain agar lebih akuntabel dalam mengelola dana publik, terutama yang berkaitan dengan bantuan kemanusiaan.

Kategori :