Kanwil Kemenkum Babel Gelar Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan Pendaftaran Peacemaker Justice Award 2025

Jumat 14-03-2025,09:29 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

Sertifikat tersebut kemudian diserahkan oleh Efrianda kepada Ketua Masyarakat Pelindung Indikasi Geografis (MPIG) Madu Pelawan Namang, yang juga merupakan Kepala Desa Namang, Zaiwan.

BACA JUGA:Jajaran Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Sosialisasi Pola Kerja Fleksibel

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Babel Ikuti Rakor Penguatan Analisis dan Evaluasi Hukum untuk Optimalisasi Peraturan Daerah

Indikasi Geografis (IG) adalah tanda yang menunjukkan daerah asal suatu produk yang memiliki kualitas atau karakteristik tertentu karena faktor lingkungan geografis, baik alam maupun manusia. Sertifikat IG ini menjadi bukti legal atas produk yang dihasilkan oleh masyarakat di daerah tersebut.

Selain sosialisasi mengenai Kekayaan Intelektual, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk mengenalkan Peacemaker Justice Award Tahun 2025 kepada para Kepala Desa.

Peacemaker Justice Award, yang merupakan pengembangan dari Paralegal Justice Award, adalah penghargaan yang diberikan kepada Kepala Desa atau Lurah yang berperan aktif dalam penyelesaian masalah hukum di masyarakat.

Harun Sulianto, Kepala Kanwil Kemenkum Babel, mengapresiasi dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah atas terselenggaranya acara ini.

BACA JUGA:Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel Ikuti Rakor Pendalaman dan Penguatan Aplikasi Evadata

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Raih Penghargaan Capaian Kinerja Anggaran Terbaik Tahun 2024

Ia juga berharap para Kepala Desa dan Lurah di Kabupaten Bangka Tengah bisa semakin aktif dalam melindungi Kekayaan Intelektual di wilayah masing-masing dan mendaftar untuk Peacemaker Justice Award 2025.

"Saya mengajak para Kepala Desa dan Lurah untuk segera mendaftarkan merek kolektif desa mereka dan berpartisipasi dalam Peacemaker Justice Award 2025. Kegiatan ini tidak hanya memberi penghargaan, tetapi juga melibatkan pelatihan bagi para Kepala Desa dan Lurah untuk memperdalam pemahaman hukum mereka," jelas Harun.

Penghargaan dalam Peacemaker Justice Award mencakup beberapa kategori, di antaranya Non-Litigation Peacemaker, yang diberikan kepada Kepala Desa atau Lurah yang berhasil menyelesaikan sengketa tanpa melalui jalur litigasi, serta Anubhawa Sasana Jagadhita, untuk desa atau kelurahan yang mendukung program prioritas Pemerintah.

Kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan materi oleh beberapa narasumber, termasuk Adi Riyanto, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Babel, yang menyampaikan materi tentang pengenalan Kekayaan Intelektual dan pentingnya perlindungan terhadapnya.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Babel Harun Sulianto Ikuti Kick Off Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan I Tahun 2025

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Babel Harun Sulianto Ikuti Rapat Kerja Teknis Pembinaan Hukum Nasional

Selain itu, Ferry Yulianto, Penyuluh Hukum Madya, menjelaskan mengenai Peacemaker Justice Award dan mekanisme pendaftarannya untuk tahun 2025.

Kategori :