Pelanggaran Masih Menggila, Komdis PSSI Panen Denda
Sumeks.co – Pelanggaran dalam kompetisi sepak bola nasional masih menjadi masalah yang belum kunjung usai.
Meski regulasi telah disusun untuk menjamin keamanan dan kenyamanan dalam pertandingan, sejumlah pelanggaran mendasar terus terjadi di berbagai laga.
Hal ini terlihat dari hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI pada 5 Maret 2025, yang kembali memberikan sanksi kepada beberapa klub, panitia pelaksana, hingga pemain yang terbukti melanggar aturan.
BACA JUGA:Euforia Suporter Masuk Lapangan Usai Libas PSMS Medan, Sriwijaya FC (SFC) Didenda Komdis Segini
BACA JUGA:Suporter Jatuh, Sriwijaya FC Disanksi Denda Segini, Berikut Rincian Lengkap Vonis Komdis PSSI
Salah satu pelanggaran yang cukup disorot adalah tidak tersedianya ambulans dan tenaga medis saat sesi official training.
Insiden ini terjadi dalam pertandingan Pegadaian Liga 2 2024/2025 antara Persewar melawan Persibo Bojonegoro.
Ketiadaan ambulans jelas membahayakan keselamatan pemain dan tim, mengingat risiko cedera bisa terjadi kapan saja.
Akibatnya, panitia pelaksana pertandingan Persewar dijatuhi denda sebesar Rp 50 juta.
Selain itu, penyalaan flare dalam jumlah besar masih menjadi kebiasaan yang sulit dikendalikan di berbagai pertandingan.
Klub Persiku Kudus dan Persijap Jepara menjadi dua tim yang terkena sanksi berat akibat ulah suporternya yang menyalakan flare di berbagai sudut stadion.
Persiku Kudus didenda Rp 100 juta, sementara Persijap Jepara mendapatkan dua denda terpisah, masing-masing Rp 100 juta untuk flare dan Rp 25 juta akibat penonton yang masuk ke lapangan membawa bendera suporter.
Pelanggaran lainnya datang dari panitia pelaksana pertandingan Persijap Jepara vs PSPS Pekanbaru, yang tidak menyediakan pengawalan untuk perangkat pertandingan saat meninggalkan stadion.
Meski terlihat sepele, hal ini berpotensi mengganggu keamanan dan berujung pada insiden yang tidak diinginkan.