Kemenkum Babel Terus Gencarkan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal di Bangka Belitung

Senin 10-03-2025,11:44 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

Satu lagi tradisi yang tidak kalah menarik adalah Nganggung, yang merupakan kegiatan di mana setiap keluarga menyiapkan makanan untuk dibawa ke tempat pertemuan seperti masjid atau balai desa.

BACA JUGA:Kemenkumham Babel Lantik Tiga Pejabat PPNS, Perkuat Penegakan Hukum di Bangka Belitung

BACA JUGA:Kemenkumham Babel Pimpin Rapat Harmonisasi Tiga Ranperda Bangka Selatan untuk Regulasikan Desa yang Lebih Baik

Kegiatan ini memiliki tujuan untuk memperkokoh persatuan umat Islam dan memakmurkan masjid melalui semangat kegotongroyongan.

Selain itu, ada juga Memarong, sebuah ekspresi karya cipta rumah tradisional masyarakat Mapor yang berada di Desa Gunung Muda, Kecamatan Belinyu. Rumah panggung yang terbuat dari kayu dengan atap daun Nipah ini merupakan respons terhadap lingkungan fisik yang ada di sekitar mereka, seperti hutan tropis dan potensi banjir.

Kegiatan adat lainnya adalah Nujuh Jerami, yang diselenggarakan oleh masyarakat Suku Lum di Kecamatan Belinyu sebagai bentuk pengharapan akan hasil panen yang melimpah. Rangkaian acara ini menggabungkan unsur adat dan tradisi dari suku Lum dan etnis China yang telah menjalin kerja sama sejak zaman dahulu.

Tari Sambut Sepintu Sedulang, sebuah tarian tradisional yang berfungsi sebagai tari penyambutan, juga menjadi bagian dari kekayaan budaya di Kabupaten Bangka. Tari ini menggambarkan keanggunan serta kesederhanaan budaya Melayu Bangka melalui gerakan silat yang tegas dan tubuh yang gemulai.

BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis: Solusi Mendapatkan Uang Tambahan dengan Mudah dan Cepat

BACA JUGA:Bupati Muchendi Ajak Masyarakat Bersatu Membangun OKI Maju Bersama

Tak ketinggalan, Tari Cakter yang merupakan tari berpasangan yang biasanya ditarikan oleh muda-mudi pada pesta panen sahang. Tari ini mengandung makna tertentu dalam setiap gerakan yang diciptakan dengan mempertimbangkan unsur keindahan dan nilai budaya.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, juga menekankan pentingnya pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) ini. Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual yang bersifat komunal dan mencegah penyalahgunaan oleh pihak lain.

"KIK merupakan warisan budaya yang sangat berharga dan merupakan identitas masyarakat Bangka Belitung. Semoga dengan pencatatan ini, dapat memberikan nilai tambah secara ekonomi bagi masyarakat," harap Harun Sulianto.

Dengan terus menggencarkan inventarisasi dan pencatatan KIK, diharapkan masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat merasakan manfaat dari pelindungan hukum atas kekayaan budaya mereka. Melalui upaya ini, diharapkan pula bahwa budaya tradisional yang ada dapat tetap lestari dan dihargai oleh generasi mendatang.

Kategori :