BELITUNG, SUMEKS.CO – Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bangka Belitung, Kaswo, menyatakan bahwa pihaknya akan mendorong Desa Keciput, Kabupaten Belitung, untuk menjadi kawasan berbasis kekayaan intelektual.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya pengembangan seni, budaya, serta ilmu pengetahuan yang menjadi ciri khas suatu wilayah.
Menurut Kaswo, penentuan suatu desa menjadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual harus memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Kriteria tersebut antara lain, desa harus mengembangkan seni, budaya, dan/atau ilmu pengetahuan yang menjadi identitasnya.
BACA JUGA:Sinergi Lawan Narkoba! Kakanwil Kemenkumham Babel Hadiri Forum P4GN di Kantor Gubernur
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Babel Serahkan Sertifikat Hak Cipta kepada Mahasiswa Universitas Pertiba
Penentuan wilayah dan penamaan Kawasan Karya Cipta pun bergantung pada kebijakan para pemangku kepentingan daerah, sebagaimana telah dilakukan di berbagai daerah lain, seperti Kampung Inggris di Kabupaten Kediri dan Desa Kartun Sidareja di Purbalingga.
Lebih lanjut, Kaswo menjelaskan bahwa adanya kontribusi dari pelaku seni, seniman tradisional, kreator, maestro, serta pendiri yang berkomitmen dalam pengembangan seni dan budaya di daerahnya menjadi faktor pendukung utama dalam pembentukan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual.
Karya cipta yang bersifat tradisional maupun kontemporer yang menjadi identitas suatu wilayah juga harus dicatatkan melalui sistem e-Hakcipta di https://e-hakcipta.dgip.go.id.
Selain itu, pewarisan karya cipta dan ilmu pengetahuan tersebut kepada generasi selanjutnya serta potensi ekonomi yang mampu menarik wisatawan melalui festival, pameran, dan kompetisi seni berkala juga menjadi faktor utama dalam penentuan kawasan ini.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Babel Dukung Pagelaran Budaya 'Titang Tue Doa Sekampung' di Desa Bintet
Kepala Desa Keciput, Pratiwi Perucha, menyampaikan bahwa desa yang dipimpinnya telah memiliki beberapa produk unggulan yang telah didaftarkan mereknya, seperti Madu Pelabo, Sentak Mandiri, dan HDnoto.
Selain itu, Desa Keciput juga memiliki seni tari khas yang sedang dalam proses pendaftaran hak cipta. Tidak hanya itu, berbagai tradisi dan kegiatan budaya juga masih dilestarikan di desa tersebut, seperti Festival Muangjong, Prosesi Selamat Kampung, Sunggar Madu, dan Tulak Balak.
Tradisi-tradisi ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi desa sebagai kawasan berbasis kekayaan intelektual.