Woow! Pemerintah Siapkan Pencairan THR ASN Tahun Ini Rp50 T

Rabu 05-03-2025,19:53 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

Yakni sesuai peraturan yang berlaku pada awal tahun 2024, bahwa gaji PPPK tersebut mengalami kenaikan 8 persen.

Dimana untuk bulan Maret 2025 PPPK tidak hanya akan mendapatkan gaji pokok saja. Namun ada tunjangan khusus yang akan diberikan kepada PPPK dengan nominal setara dengan gaji.

Tunjangan ini adalah Tunjangan Hari Raya yang akan dicairkan sebelum Lebaran 2025 atau Maret 2025 juga. 

BACA JUGA:Mengenal Apa Itu Istilah hingga Ciri 'Throning' di Kalangan Gen Z Sepanjang Tahun 2024

BACA JUGA:Horee! Gaji PPPK Dicairkan, THR Cair Maret 2025

Untuk diketahui, komponen dari THR PPPK yaitu sama dengan besaran gaji yang diterima oleh PPPK dalam sebulan.

 

Kategori :