PALEMBANG, SUMEKS.CO - Satres Narkoba Polrestabes Palembang berhasil mengungkap tindak pidana peredaran barang haram narkoba jenis sabu dan ribuan butir pil ekstasi, Selasa 4 Maret 2025.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasatres Narkoba, Kompol Faisal Manalu menjelaskan bahwa sebanyak 8,35 Kilogram narkoba jenis sabu dan 1.000 butir pil ekstasi diamankan dari tangan seorang tersangka.
Tersangka ini, bernama Satria warga Kecamatan Gandus Kota Palembang dan merupakan seorang resedivis yang mengulangi perbuatannya dengan kembali menjadi pengedar barang haram narkoba jenis sabu dan ekstasi.
"Pelaku ini ditangkap pada Senin 3 Maret 2025 kemarin, sekira pukul 11.00 WIB bertempat di sebuah komplek perumahan tempat tinggal wilayah Talang Kepuh Kecamatan Gandus Palembang," ungkap Kombes Pol Harryo, Selasa 4 Maret 2025.
BACA JUGA:Geledah Rumah Toni Blerr Bandar Sabu di Muba, BNNP Sumsel Temukan Mesin Penghitung Uang hingga Sajam
BACA JUGA:2 Pria di Banyuasin Terciduk Polisi Usai Edarkan Narkotika, Amankan 21 Paket Sabu
Dari tangan tersangka ini, petugas Satresnarkoba Polrestabes Palembang mengamankan sebanyak 8,35 Kg narkoba jenis sabu dan Pil Ekstasi sebanyak 1.000 butir.
"BB narkoba ini didapatkan dalam satu tempat tersembunyi dalam sebuah koper agar mengelabui aparat penegak hukum." jelasnya.
Residivis pengedar narkoba jenis sabu ini merupakan jaringan Malaysia lantaran pelaku dari dalam penjara selama tiga tahun lalu.
"Mereka (bandar) berkomunikasi menggunakan nomor luar negeri," katanya.
BACA JUGA:Sarang Narkoba di Jakabaring Palembang Digerebek, Sisir Enam Lorong, 3 Penjaja Sabu Diamankan
BACA JUGA:BNNP Sumsel Amankan Sabu 15 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia, Selamatkan 15 Ribu Anak Bangsa
Namun begitu, pihaknya telah berhasil mengidentifikasi seorang pelaku lain yang diduga sebagai pemasok kepada tersangka Satria.
"Kita tetapkan seorang DPO. Orang yang diduga sebagai pemasok, inisial T warga Palembang dan telah kita diidentifikasi," ujarnya.
Dijelaskan, sabu kualitas bagus atau premium serta seribu butir pil ekstasi apabila dikonsumsi pengguna Estimasi dapat menyelamatkan 2 juta jiwa.