KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pelayanan pada warga masyarakat di 2 kecamatana di OKI harus tetap berjalan paska 2 Camat sudah ditetapkan tersangka.
Kepala BKPSDM OKI Antonius Leonardo akan minta petunjuk bupati soal siapa nanti yang akan menggantikan kedua Camat itu (plt).
Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir H. Muchendi Mahzareki baru saja selesai retreat di Akmil Magelang.
Sebelumnya BKPSDM secara administartif sudah menyurati Kejari OKI soal status kedua Camat yang sudah ditetapkan tersangka.
BACA JUGA:Camat Jadi Tersangka, Pemkab OKI OKI Tunjuk Plt Camat Petir dan Mesuji Makmur
BACA JUGA:Bupati OKI Muchendi Kembali ke Palembang Usai Retret, Tekankan Pentingnya Kekompakan dan Soliditas
Kedua Camat ini menjadi tersangka atas kasus lamanya saat kedua masih menjabat di Dispora OKI tahun 2022.
Keduanya, yaitu Muslim, Camat di Pedamaran dan Imam Tohari, Camat di Mesuji Makmur.
“Proses administrasi dan pemerintahan harus tetap berjalan di 2 kecamatan itu,” kata Antonius.
Muslim (M) sebelum menjadi Camat Pedamaran Timur (Petir) adalah menjabat bendahara pengeluaran Dispora Kabupaten OKI periode Januari-Juni 2022.
BACA JUGA:Camat Jadi Tersangka, Pemkab OKI OKI Tunjuk Plt Camat Petir dan Mesuji Makmur
BACA JUGA:Bupati OKI Muchendi Kembali ke Palembang Usai Retret, Tekankan Pentingnya Kekompakan dan Soliditas
Sedangkan Imam Tohari (IT), Camat Mesuji Makmur dulu menjabat Kabid Keolahragaan dan PPTK Kegiatan Keolahragaan Dispora OKI juga tahun 2022.
Kedua Camat bersama 2 temannya yang lain saat ini mendekam di Lapas Kelas IIB Kayuagung selama 20 hari kedepan, dan pengacara tersangka Candra SH siap mengupayakan langkah hukum selanjutnya untuk membela kliennya.
Sebelumnya terungkap bagaimana kronologi kasus di Dispora OKI itu hingga 3 mantan pejabat harus puasa Ramadan di dalam sel tahanan.