Camat Jadi Tersangka, Pemkab OKI OKI Tunjuk Plt Camat Petir dan Mesuji Makmur

Sabtu 01-03-2025,15:52 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akan segera menunjuk pelaksana tugas atau Plt untuk jabatan Camat. 

Dimana jabatan Camat Pedamaran Timur (Petir), berinisial M dan camat Mesuji Makmur, IT pejabatnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri OKI. 

Dikatakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKI, Antonius Leonardo, pihaknya segera akan menunjuk Plt untuk jabatan camat Petir dan Mesuji Makmur. 

"Jadi segera Kita tunjuk Plt nya untuk jabatan camat yang kosong itu. Tetapi akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pak Bupati," ujar Antonius, Sabtu 1 Maret 2025.

BACA JUGA:Camat Bukit Kecil dan Jakabaring Mengucapkan Selamat Atas Pelantikan Ratu Dewa dan Prima Salam

BACA JUGA:Camat Sako dan Sematang Borang Mengucapkan Selamat Atas Pelantikan Ratu Dewa dan Prima Salam

Diungkapkan Antonius, bupati di akhir Februari kemarin telah selesai kegiatan retreat atau pembekalan di Magelang Jawa Tengah. Sehingga Senin 3 Maret 2025 mulai masuk kerja. 

Jadi, pihaknya terkait kasus ini dimana Kejari OKI menetapkan empat tersangka pada ASN lingkungan OKI maka akan berkoordinasi dengan Bupati. 

"Dimana saat ini untuk pelayanan kepada masyarakat di kecamatan tetap berjalan seperti biasa meskipun tidak ada camatnya. Yakni semua urusan dilaksanakan oleh sekretaris camat atau sekcam," ungkapnya. 

Lanjut kepala BKPSDM, pada kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten OKI, Kejaksaan Negeri OKI tetapkan empat ASN lingkungan OKI sebagai tersangka. 

BACA JUGA:Camat Kemuning dan Plaju Mengucapkan Selamat Atas Pelantikan Ratu Dewa dan Prima Salam

BACA JUGA:Camat SU 1 dan SU 2 Mengucapkan Selamat Atas Pelantikan Ratu Dewa dan Prima Salam

Terkait penetapan keempat tersangka itu, pihaknya juga akan memberhentikan atau menonaktifkan sementara status ASN nya. 

Antonius juga mengatakan, pihaknya juga segera menyurati Kejaksaan Negeri OKI atas kepastian hukum untuk keempat tersangka. 

"Pihak kami sudah menyiapkan surat untuk Kejari OKI dan akan dilayangkan besok, mengenai dasar hukumnya," ujarnya. 

Kategori :