"Inisial R diserahkan ke Polsek SP Padang, karena di pinggang sebelah kiri ada sajam dan sudah dilakukan penahanan di sana.
Sementara, inisial O kami serahkan ke BNNK OKI pada hari ini untuk dilakukan rehabilitasi," jelasnya.
Ditambahkan Kasat, atas adanya penggerebekan di kampung narkoba itu perangkat desa setempat mengucapkan terima kasih.
Yakni karena adanya peredaran narkotika dapat merusak generasi dan berujung tindak pidana lain. Kini lokasi yang di sering dijadikan tempat transaksi telah dimusnahkan.
Sebelumnya penggerebekan juga dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Banyuasin melakukan penggerebekan kampung narkoba di Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
BACA JUGA:Tertangkap Kempat Kalinya Karena Narkoba, Musisi Legendaris Fariz RM Resmi Jadi Tersangka
Penggerebekan dipimpin Kabag Ops Polres Banyuasin Kompol Syamsul Zachri didampingi Kasat Narkoba Polres Banyuasin AKP Najamudin pada, Kamis 27 Februari 2025.
Lokasi pertama yang digerebek yaitu di Lorong Sabudin, Jalan Pangeran Ayin, Desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Kamis pagi pukul 09.00 WIB.
Dari lokasi pertama, ikut diamankan empat orang yaitu Irwansyah, Gatot Febrianto, Deni Nopiansyah, Amir.