Hasil ekspose perkara di Kejari OKI menemukan bukti tindak pidana korupsi pengelolaan angran belanja langsung dan belanja modal tahun anggran 2022.
Hasil pemeriksaan BPKP Sumsel, nomor PE.03.04/SR-26/PW07/5/2025 pada 21 Februari 2025, negara dalam kasus ini telah dirugikan sebesar Rp1,1 miliar.
Nah, 3 teman IT yang sudah masuk sel tahanan, yaitu H, Kabid Pemberdayaan Pemuda serta PPTK Kegiatan Bidang Pemberdayaan Dispora OKI 2022.
Lalu, M, dulu Bendahara Pengeluaran Dispora OKI periode Januari-Juni 2022.
BACA JUGA:Kejari Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Dispora OKI, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih
Dan terakhir AS selaku Bendahara Pengeluaran Dispora OKI periode Juni-Desember 2022.