Kronologi Kasus di Dispora OKI Hingga 3 Mantan Pejabat Puasa di Sel Tahanan, 1 Lagi Mangkir Bakal Menyusul

Kamis 27-02-2025,04:36 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Ini kronologi kasus di Dispora OKI hingga 3 mantan pejabat puasa Ramadan di sel tahanan. 

Pasalnya penahanan tahap pertama akan berlangsung selama 20 hari kedepan dan 1 Maret 2025 mulai Ramadan. 

Sedangkan 1 orang lagi oknum eks pejabat Dispora masih mangkir dan bakal menyusul masuk bui. 

Untuk diketahui,kasus ini sudah dimulai di tahun 2024 pengusutannya oleh tim Jaksa Pidsus Kejari OKI, dengan kronologi:  

BACA JUGA:3 Teman Masuk Sel, Eks Kabid Keolahragaan Dispora OKI Tak Tampak Batang Hidung, Jaksa: ‘Kita Panggil IT Jumat’

BACA JUGA:Kejari Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Dispora OKI, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih

Pertama, Juli 2024, jaksa Pidsus Kejari OKI menemukan 2 alat bukti yang kuat untuk meningkatkan kasus di Dispora OKI ini ke tahap penyidikan (DIK) setelah sekian lama melakukan penyelidikan (LID).

Kedua, Agustus 2024, jaksa melakukan penggeledahan di kantor Dispora OKI dan menemukan cap dan stempel diduga milik toko-toko milik sejumlah toko yang diduga dipalsukan untuk membuat laporan fiktif.

Selanjutnya jaksa Kejari langsung melakukan ekspose perkaranya dan menyimpulkan sudah ditemukan bukti tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran belanja langsung dan belanja modal di tahun anggaran 2022.

Ketiga, 21 Februari 2025, hasil pemeriksaan BPKP Sumsel keluar dan kerugian negara disebut mencapai Rp1,1 miliar berdasarkan surat nomor PE.03.04/SR-26/PW07/5/2025 pada 21 Februari 2025.

BACA JUGA:Jumlah Kerugian Negara Perkara Dispora OKI Belum Diketahui, BPKP Minta Perpanjangan Waktu Penghitungan

BACA JUGA:Perkara Dispora OKI, Kejari Tunggu Hasil Penghitungan Kerugian Uang Negara dari BPKP

Keempat,  26 Februari 2025 3 orang tersangka mantan pejabat Dispora OKI langsung ditahan dan 1 orang lagi mangkir tak memenuhi panggilan penyidik kejaksaan.

Sebelum diberitakan, 3 temannya masuk sel tahanan, namun eks Kabid Keolahragaan Dispora kabupaten OKI, Sumsel tidak menampak batang hidungnya.

Jaksa Kejari OKI akan kembali memanggil si mantan pejabat inisial IT ini hari Jumat nanti.

Kategori :