Adapun cara pelaku melakukan penganiayaan tersebut, yaitu dengan cara pelaku menikam korban di bagian perut korban sebanyak tiga kali dengan menggunakan sebilah pisau.
Sehingga korban dilarikan ke Rumah Sakit Palembang dan dirawat. Atas kejadian tersebut, keluarga korban melaporkan ke Polsek Tanjung Batu guna proses lebih lanjut.