Sidang Perdana Eks Kadisnakertrans Sumsel Buka Kisah Tragis Kecelakaan Lift di Grand Atyasa Akhir 2024

Rabu 26-02-2025,07:25 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

Laporan yang diminta terdakwa dibuat menggunakan nama PT Dhiya Duta Inspeksi, perusahaan milik Eri Hartoyo yang merupakan kakak Harni Rayuni.  

BACA JUGA:Terdakwa Deliar Ajukan Surat Dokter Rutan Katanya Mau Operasi, Sidang Ke 2 Pengacara Bakal Ajukan Eksepsi

BACA JUGA:NGERI, Aksi Deliar ‘Tutup’ Kasus-kasus Keselamatan Kerja, Kecelakaan Lift Tragis Hingga Kelebihan Jam Kerja

Dari kesepakatan ini, pihak Atyasa diwakili Maryam selaku General Manager Atyasa melalui kuasa hukumnya, Septalia Furwani, mengirimkan uang sebesar Rp162 juta. 

Awalnya, terdakwa Deliar minta uang Rp280 juta untuk mengeluarkan Surat Layak K3 dengan tanggal mundur.  

Terhitung sejak September 2023 hingga 10 Januari 2024, terdakwa Deliar telah menerima uang terkait penerbitan Surat Keterangan Layak K3 dan penyelesaian permasalahan norma kerja lebih dari Rp1,9 miliar.

Disidang perdana kasusnya, Selasa, 25 Februari 2025, terungkap aksi Deliar ‘menutup’ kasus keselamatan kerja, kecelakaan lift tragis hingga kelebihan jam kerja.

BACA JUGA:NGERI, Aksi Deliar ‘Tutup’ Kasus-kasus Keselamatan Kerja, Kecelakaan Lift Tragis Hingga Kelebihan Jam Kerja

BACA JUGA:Terdakwa Deliar Ajukan Surat Dokter Rutan Katanya Mau Operasi, Sidang Ke 2 Pengacara Bakal Ajukan Eksepsi

Beberapa kasus ini terungkap di persidangan di pengadilan negeri Palembang, 25 Februari 2025.

Terdakwa Deliar (eks Kepala Disnakertrans Sumsel) melakukan pungutan dengan terbitnya surat kelayakan K3, keselamatan kerja.

Yang membuat miris saat ada kecelakaan kerja yang mengakibatkan pekerja kehilangan tangan dan paha remuk 8 Desember 2024 lalu.

Kejadiannya di PT Atyasa Mulia (Grand Atyasa). Nah, untuk menutup fakta kecelakaan terjadi akibat lift yang tidak layak atau kurang perawatan terdakwa Deliar meminta uang Rp280 juta, untuk perpajangan surat K3.

BACA JUGA:Ditanya Soal Kesiapan Sidang Korupsi Izin K3 Disnakertrans Sumsel, Deliar Pilih Bungkam

BACA JUGA:Deliar Marzoeki Cs Tersangka Korupsi Perizinan K3 Disnakertrans Sumsel Bakal Disidang Selasa Depan

Kemudian aksi pemerasan juga dilakukan terdakwa Deliar di PT Global Jet Express (J&T), 12 Desember 2024.

Kategori :