Selain pemanggilan saksi, juga dilakukan upaya serangkaian penyidikan lainnya termasuk berkoordinasi dengan pihak BPKP untuk penghitungan kerugian negara.
Jauh sebelum naik ke penyidikan, tim penyelidik Kejari Palembang pada bidang Pidsus juga telah memeriksa 3 pejabat dari 5 pejabat Pemkot Palembang dalam penyelidikan kasus pengelolaan dana hibah PMI Kota Palembang 2019-2023.