SIMAK, Apa Itu Biaya Pengganti Pengolahan Darah Yang Diduga Dana Hibahnya Dikorupsi di PMI Palembang?

Rabu 26-02-2025,05:43 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

Tim jaksa Pidsus Kejari Palembang juga sudah minta BPKP untuk penghitungan kerugian negara dalam kasus di PMI Palembang ini.

Nah, jauh sebelum kasus ini naik ke penyidikan, tim penyelidik Kejari Palembang pada tahun lalu (2024) telah memeriksa 3 pejabat lainnya, dari 6 orang yang menjadi pengurus PMI Kota Palembang yang diperiksa saat ini. 

Diketahui, kasus korupsi dana hibah PMI Kota Palembang, pihak jaksa penyidik bidang tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Palembang masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, Selasa 25 Februari 2025.

Para pengurus PMI Kota Palembang yang didominasi sejumlah pejabat ruang lingkup Pemkot Palembang dihadirkan sebagai saksi untuk diminta keterangan. 

Sedikitnya ada enam orang saksi yang menghadiri panggilan Jaksa penyidik bidang tindak Pidsus Kejari Palembang, Selasa 25 Februari 2025. 

Berdasarkan informasi dihimpun, enam orang saksi yang hadir, diantaranya, Wakil Ketua PMI Palembang sekaligus Dirut RSUD Bari, dr Makiani, Kadis Pariwisata Kota Palembang, Sulaiman Amin, Mantan Kadinkes Kota Palembang, dr Letizia, Kepala UPTD PMI Kota Palembang, dr Ajeng, Mantan Kadis Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto dan Direktur RS Ernaldi Bahar, dr Yumidiansi.

BACA JUGA:UPDATE Kasus Korupsi Dana Hibah PMI, Kadis Pariwisata Palembang Bungkam, Ahmad Zulinto Lambaikan Tangan

BACA JUGA:Teman Satu Angkatan Kerja di Jepang Rizki Sangat Berduka, Kami PMI Palembang Sangat Sedih dan Kehilangan 

Kajari Palembang, Hutamrin SH MH membenarkan terkait pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus tersebut. 

Menurutnya, perkara dugaan korupsi pengelolaan dana hibah pengganti pengolahan darah pada PMI Kota Palembang tahun 2020-2023 ini sebelumnya sempat dihentikan. 

Hal ini lantaran, selain masa Covid juga dilakukan penundaan dikarenakan ada memasuki masa Pemilihan Kepala Daerah. Sehingga kembali dilanjutkan tahapan pemeriksaan saksi.

"Ya, Kita sedang melakukan tindakan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus ini, nanti hasil penyidikan akan dilakukan ekspose dan terkait tersangka harap bersabar, nanti segera akan kita umumkan," ujarnya singkat, Selasa.

BACA JUGA:Istri Ratu Dewa, Nahkodai PMI Palembang Janji Kembalikan Marwah Organisasi

BACA JUGA:Apa Kabar Penyidikan Korupsi PMI Kota Palembang? Kajari: Masih Menunggu Petunjuk Pimpinan

Sebelumnya diketahui, Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, Sulaiman Amin memilih bungkam dan langsung kabur menghindari sorot kamera usai keluar dari Gedung Kejari Palembang, Selasa 25 Februari 2025. 

Diketahui, Sulaiman Amin turut diperiksa penyidik Pidsus Kejari Palembang sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah pengganti pengolahan darah pada PMI Kota Palembang tahun 2020-2023.

Kategori :