Masih menjadi tanda tanya siapa tersangka di kasus ini, karena pihak Kejari Palembang masih menyebutkan 6 orang yang diperiksa baru sebatas saksi.
6 orang ini adalah juga pengurus PMI PMI Kota Palembang periode 2019- 2024.
6 pejabat dan mantan pejabat ini diperiksa atas kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah biaya pengganti pengolahan darah (BPPD) PMI Kota Palembang tahun 2020-2023
Dana hibah untuk PMI ini untuk biaya pengganti yang digunakan untuk menghasilkan darah transfusi yang aman dan memenuhi standar, mereka yang diperiksa sebaga saksi itu adalah:
1. Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, Sulaiman Amin, yang menjawab Ketua Bidang Organisasi PMI Palembang.
2. Kepala UPTD PMI Kota Palembang, Dr. Ajeng Intan Estrie Amanda.
BACA JUGA:Istri Ratu Dewa, Nahkodai PMI Palembang Janji Kembalikan Marwah Organisasi
BACA JUGA:Apa Kabar Penyidikan Korupsi PMI Kota Palembang? Kajari: Masih Menunggu Petunjuk Pimpinan
3. Mantan Kadis Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto, dia sebagai Ketua Bidang PMR dan Relawan PMI Palembang.
4. Mantan Kadinkes Kota Palembang, Dr. Hj. Letizia M.Kes, Ketua Bidang Kesehatan dan Donor Darah.
5. Ir. H. Ahmad Bastari, Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PMI Palembang
6. dr. Hj Makiani, Wakil Ketua PMI Kota Palembang periode 2020-2023,
BACA JUGA:BRI dan HIPMI Jalin Sinergi Strategis untuk Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas
BACA JUGA:HUT Humas Polri ke-73, Polres OKI Gelar Donor Darah Bersama PMI Sumsel