"Kami masih melakukan pendalaman apakah ada laporan polisi (LP) atau tempat kejadian perkara (TKP) lain yang telah dilaporkan," katanya.
Penyelidikan masih terus dilakukan, baik terhadap para tersangka maupun koordinasi dengan jajaran Polda Jambi dan Polda lainnya.
Sebelum beraksi, mereka memantau terlebih dahulu aktivitas calon korban, melihat jumlah orang di dalam rumah, apakah ada pembeli yang ramai atau tidak, serta mengamati barang-barang berharga yang ada. Mereka benar-benar memperhitungkan segalanya sebelum melakukan aksi.
Terkait 50 suku emas, apakah sudah dijual? Berdasarkan keterangan para pelaku, emas tersebut memang sudah dijual.
BACA JUGA:Toko Onderdil Motor di Banyuasin Dirampok, Istri Pemilik Disekap di Kamar Mandi dan Diperkosa
Saat ini masih ada empat orang pelaku lagi yang belum tertangkap, dan mereka inilah yang mengupayakan penjualan barang hasil curian.
Penangkapan ini berawal dari informasi yang kami dapatkan. Salah satu pelaku, Malik, bukan pelaku langsung, tetapi dia yang menyewakan atau meminjamkan senjata api kepada para pelaku.
"Dari informasi ini, kami berhasil menelusuri jejak mereka dan mengungkap kelompok perampok ini," ujar dia.
Untuk proses hukum selanjutnya, sebagaimana telah dijelaskan oleh pimpinan kami, pengembangan kasus masih terus dilakukan.
"Bagi para DPO yang mungkin mengetahui informasi ini, pilihannya hanya dua, menyerahkan diri atau menghadapi tindakan tegas dari kami," tambahnya.
Data sudah jelas, dan tim kami terus bergerak untuk segera menuntaskan kasus ini. Terkait dengan jumlah senjata yang digunakan, apakah hanya tiga atau lebih, itu masih dalam tahap penyelidikan.
"Mohon bersabar, kami akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini," tutupnya.