4 Komplotan Perampok Bersenpi di Rumah Tauke Minyak di Muba Masih DPO, Polisi: Menyerah Atau Tindakan Tegas

Selasa 25-02-2025,19:45 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Satreskrim Polres Muba dan Polsek Sanga Desa meringkus 4 dari 8 pelaku perampokan bersenpi di rumah tauke minyak di Desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba pada Jumat, 7 Februari 2025 pagi lalu. 

4 pelakunya yakni Budi Santoso alias Budi Handuk (37) warga Jambi, Edi Purwanto alias Pur (47), Komar alias Latif (50), dan Sumari (44), ketiganya warga Kabupaten Musi Rawas Sumsel.

Para pelaku ditangkap di lokasi beberapa tempat di Kabupaten Muba pada Sabtu 22 Februari 2025.

Dalam aksinya pelaku yang berjumlah sekitar 8 tersebut menyatroni rumah korban bernama Maspar dengan menggunakan senjata api.

BACA JUGA:Rumah Tauke Minyak di Muba Dirampok, Pelaku Bersenpi Sukses Bawa Kabur Uang Rp400 Juta dan Emas 50 Suku

BACA JUGA:Komplotan Perampok Bersenpi yang Bawa Kabur Rp400 Juta di Rumah Tauke Minyak di Muba Ditangkap

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo didampingi Plt Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel Kompol Menang, SH mengatakan dari perampokan dirumah korban para pelaku berhasil menggondol uang tunai senilai Rp400 juta serta emas 50 suku.

"Para pelaku datang ke rumah korban dengan mengendarai empat motor, merangsek masuk ke rumah korban dengan modus berpura-pura sebagai pembeli di toko milik korban Maspar," kata Anwar kepada wartawan saat merilis di Mapolda Sumsel Selasa 25 Februari 2025. 


4 Komplotan Perampok Bersenpi di Rumah Tauke Minyak di Muba Masih DPO Polisi: Menyerah Atau Tindakan Tegas.-Foto: dokumen/sumeks.co-

Dikatakan Anwar setelah masuk ke dalam rumah pelaku lalu mengancam istri dan anak Maspar dengan senjata api rakitan.

"Sedangkan pelaku lain yang ikut masuk langsung membawa kabur uang serta perhiasan yang ada di dalam brankas," jelasnya.

BACA JUGA:Pasutri di Muara Telang Banyuasin Dirampok, 8 Pelaku Masuk ke Rumah, Uang Rp80 Juta, Emas hingga Sembako Raib

BACA JUGA:Bertemu Langsung Pelaku Utama, Korban PNS yang Mobilnya Dirampok: Terima Kasih Saya Masih Bernapas!

Sedangkan suami korban Maspar tidak ada di rumah karena sedang menghadiri acara sedekah ruwahan. Total kerugian perampokan ini ditaksir sekitar Rp800 juta. 

Dari hasil pemeriksaan dan olah TKP, tim gabungan Subdit III Jatanras, Satreskrim Polres Muba dan Polsek Sanga Desa yang dipimpin Kapolsek Sanga Desa Iptu Joharmen SH MH, 4 pelaku berhasil ditangkap. 

Kategori :