PALEMBANG, SUMEKS.CO - Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus seorang Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di Kota Palembang, Selasa 25 Februari 2025.
Tersangka, yakni M Rahul (21) warga Jalan Maju Bersama II Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang.
Pelaku Curas ini diamankan lantaran melakukan aksi begal dengan merampas mobil milik driver taksi online, pada Kamis 20 Februari 2025 kemarin.
Korbannya, Rudi Susanto warga Jalan Residen A Rozak Kecamatan Kalidoni Palembang.
BACA JUGA:Remaja di Palembang Tewas Diduga Korban Aksi Tawuran, Awalnya Keluarga Sempat Terima Kabar Dibegal
Tersangka M Rahul alias Raul mengaku bahwa ia melakukan aksi begal dengan merampas mobil dan melukai driver taksi online lantaran himpitan ekonomi.
Ia mengaku sempat cekcok mulut dengan istrinya, lantaran uang bulanan sebesar Rp700 ribu ia pakai untuk memperbaiki sepeda motor miliknya.
"Ribut dengan istri pak. Rencananya (mobil hasil curiannya) hendak dijual dan digunakan untuk modal usaha," kata Raul dihadirkan di Mapolrestabes Palembang, Selasa 25 Februari 2025.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono menjelaskan peristiwa begal dialami driver taksi online ini terjadi pada, Kamis 20 Februari 2025 sekira pukul 05.00 WIB di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Sosial Kelurahan Sukabangun Kecamatan Sukarami Kota Palembang.
BACA JUGA:Terduga Pelaku Begal Driver Taksol di Jalan Sosial Palembang Ditangkap, Bravo Pak Polisi!
Kronologis kejadian sendiri, bermula tersangka meminta istrinya untuk mengorder mobil maxim dari rumah mereka ke kediaman orang pelaku di daerah KM 5 Palembang.
Lantaran permasalahan rumah tangga yang ia alami, kemudian tersangka mengambil pisau dapur yang ada di rumahnya.
Setelah korban datang, kemudian tersangka masuk ke dalam mobil dan duduk di kursi tengah tepatnya dibelakang korban.