BACA JUGA:Pengacara Bongkar Sejumlah Kebohongan Lainnya dari Penyidikan Korupsi Proyek PUPR Banyuasin
BACA JUGA:Dinas PUPR Ogan Ilir Mengucapkan Selamat atas Pelantikan Panca Wijaya Akbar dan Ardani
Sedangkan arah kebijakan Sumsel mengacu pada RKPD tahun anggaran 2026 dengan tema pembangunan 2026 yaitu:
"Pemantapan Pemerataan Kesejahteraan dan Pembangunan yang Berkelanjutan".
Dinas PU BMTR Sumsel menunjang salah satu isu strategis RKPD 2026 yaitu infrastruktur wilayah dan infrastruktur dasar belum optimal serta prioritas daerah ke-4, yaitu:
“Pemerataan dan Pembangunan Infrastruktur yang Terintegrasi Antar Kabupaten/Kota serta Pelayanan Dasar yang Berkualitas dan Ramah Lingkungan”.
BACA JUGA:Pengacara Tersangka Korupsi Proyek PUPR Banyuasin Sebut Keterangan Kejati Bohong Belaka
Oleh sebab itu, Dinas PU BMTR Sumsel sebagai OPD pendukung dalam pemerataan infrastruktur dasar dan penunjang konektivitas antar wilayah.
Dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur sering dihadapi kendala teknis di lapangan.
Terutama permasalahan lahan di mana suatu kegiatan sudah teranggarkan sesuai dengan usulan kabupaten/kota tetapi ternyata permasalahan lahan belum selesai.
Selain itu, Readiness Criteria (RC) harus dilengkapi sebagai tahapan perencanaan dilakukan sesuai dengan ketentuan.
BACA JUGA:Dalami Penyidikan, 3 Tersangka Korupsi Dinas PUPR Banyuasin Kembali Diperiksa Kejati Sumsel
Hal ini menjadi hambatan bagi pemerintah provinsi dan pusat dalam melaksanakan kegiatan pembangunan.
"Untuk itu, melalui rapat teknis ini diharapkan kita bersama dapat mensinkronkan program/kegiatan dalam upaya mempersiapkan rencana kerja tahun anggaran 2026,” harapnya.