BACA JUGA:Mandor PTPN yang Gauli Anak Tiri 20 Kali, Dihukum 12 Tahun Penjara
“Dengan ini saya menyampaikan permohonan maaf kepada media sosial, yang video saya yang viral,” kata Eka Putra di Polda Jambi usai dirinya diamankan.
Menurut Eka Putra, apa yang dilakukanynya itu (menendang kuli pangkul) bukan untuk kekerasaan atau penganiayaan.
Apa yang dilakukannya itu, katanya, sudah menjadi kebiasaan sehari-hari yang dilakukannya di gudang itu.
BACA JUGA:Manager hingga Mandor Distributor Pupuk Jadi Tersangka, Suwito: Cacat Hukum
BACA JUGA:Mandor PTPN yang Gauli Anak Tiri 20 Kali, Dihukum 12 Tahun Penjara
“Nggak ada yang namanya kekerasan, penganiayaan, nggak ada pak, jadi mohon maaf sebesar-besarnya kepada teman-temannya saya yang saya tendang yang lagi manggul, saya minta maaf teman-teman”, ucap Eka di video diunggah akun @manangsoebeti_official, Direskrimum Polda Jambi atau Pak Bray.
Sementara itu, saksi mata di TKP yang juga kuli pangkul di gudang itu mengataka apa yang dilakukan Eka itu sudah menjadi kebiasanya sehari-hari dari Eka.
“Hanya candaan, nggak ada yang serius, itu memang bercanda aja, mungkin yang memvideokan itu salajh paham saja,” kata Indra yang mengaku sudah satu tahun bekerja di gudang itu.
BACA JUGA:Manager hingga Mandor Distributor Pupuk Jadi Tersangka, Suwito: Cacat Hukum
BACA JUGA:Mandor PTPN yang Gauli Anak Tiri 20 Kali, Dihukum 12 Tahun Penjara
Pak Boow dari Resmob Polda Jambi mengatakan, pihaknya sudah berupaya mencari keberana atas video yang viral itu.
“Kita mencari orang di dalam video itu dan apa perannya disitu, kami juga sudah menanyakan pada Pak Eka sebagai mandor yang menendang dan Pak Indra yang ditendang, serta Pak Ismail mereka mengaku disana hanya untuk candaan saja,” jelasnya.
Apalagi pak Eka juga sudah berjanji tidak akan mengulangi perbuatanya menendang para kuli pangkul di gudang.