Kesalahan Berikut! PPPK Paruh Waktu Akan Diberhentikan, Wajib Tahu!

Minggu 23-02-2025,10:47 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

8. Tidak Berkinerja

 

9. Melakukan pelanggaran disiplin tingkat berat

 

 

10. Dipidana berdasarkan putusan pengadilan dengan hukuman penjara paling singkat 2 tahun

BACA JUGA:Horee! Lolos Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Selain Dapat Gaji, Dapat Hak Ini Apa!

BACA JUGA:Wajib Tahu! 11 Kategori PPPK Paruh Waktu Tidak Bisa Diangkat Penuh Waktu, Kenapa!

11. Dipidana penjara karena kesalahan dalam jabatan

 

12. Menjadi anggota atau pengurus partai politik

 

Itulah 12 poin ketetapan jika PPPK Paruh Waktu melanggar poin 1 sampai dengan 3 masih sangat wajar.

Namun tidak merusak nama baik PPPK Paruh Waktu yang bersangkutan. Tapi jika sudah diberhentikan akibat dari pelanggaran yang dilakukan pada poin 4 hingga 12 akan sangat tidak baik bagi PPPK Tersebut.

BACA JUGA:Skema Baru Pemerintah Angkat Honorer Non Database BKN Jadi PPPK

BACA JUGA:Pemprov Sumsel-Komisi II DPR RI Evaluasi Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK Tahap 1 Tahun 2024

Jadi kepada PPPK paruh waktu terkait informasi ini bisa menjadikan para PPPK Paruh Waktu lebih waspada terkait perilaku dan kinerja agar tidak diberhentikan secara tidak hormat.

 

Kategori :