Sidang pertama yang akan datang menjadi langkah awal dalam mewujudkan keadilan bagi para pensiunan dan ahli waris yang terlibat dalam kasus ini.
Dimohon para Pensiunan Pertamina/ahli waris dari pemilik tanah kavling Pertamina Km.7 Sukarame Palembang untuk segera mendaftar kepesertaan gugatan class action / perwakilan kelompok dengan menghubungi Kuasa Hukum /Tim Paguyuban di bawah ini:
- Arthulius,S.H. (08124871717)
- Hendro SeRabudi ,S.H.,M.H. (081398444044)
- Syaiful Anwar,S.E. (085382498109)
- Fauzan Saleh,S.H. 081274214601)