BACA JUGA:Uang Tabungan Anggota KUD Marga Mulya OKI Diduga Digelapkan, Kasusnya Ditangani Polisi
Intinya semua biaya tersebut nantinya digunakan untuk kepentingan KUD Serba Usaha dan harus sepengetahuan anggota sendiri.
Usai dibacakan amar putusan dibacakan kedua terdakwa yang didampingi oleh penasehat hukum Roland Fahrudin SH menyampaikan pikir-pikir.