Terungkap, Duit Rp10 Miliar Tak Dimakan Sendiri Ketua KUD di OKI, Miliaran Rupiah Mengalir Pada Seorang DPO

Jumat 21-02-2025,09:29 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

BACA JUGA:Kasih Efek Jera, Mobil dan Motor Pelaku Pencuri Sawit Dibakar Warga, Bahkan Dijadikan Monumen Peringatan! 

Kerugian KUD Serba Usaha sanat besar, sampai Rp10 miliar. 

Dana itu diambil dari kas tabungan anggota KUD, dan uang itu tak dapat dipertangungjawabkan ketua KUD dan bendaharanya.

KUD Serba Usaha itu selama ini menanungi 583 anggota yang berkerja sebagai petani sawit. 

Lokasi operasi KUD berada di }Desa Gading Raja, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

BACA JUGA:Terbukti Rugikan Keuangan KUD Rp10 Miliar, Ketua dan Bendahara Dihukum 4 Tahun 6 Bulan

BACA JUGA:Uang Tabungan Anggota KUD Marga Mulya OKI Diduga Digelapkan, Kasusnya Ditangani Polisi

Uang Rp10 miliar itu dikumpulkan dari anggota mulai tahun 2018 hingga 2021.

KUD Serba Usaha ini bekerjasama dengan perusahaan kelapa sawit yang ada di Kabupaten OKI. 

Jadi kedua terdakwa melakukan penggelapan uang kas dari tahun 2018 hingga 2021 akhir. 

Dimana motif terdakwa adalah uang tidak pernah membuat pertanggungjawaban pada anggotanya.

BACA JUGA:Terbukti Rugikan Keuangan KUD Rp10 Miliar, Ketua dan Bendahara Dihukum 4 Tahun 6 Bulan

BACA JUGA:Uang Tabungan Anggota KUD Marga Mulya OKI Diduga Digelapkan, Kasusnya Ditangani Polisi

Alasannya ketua dan bendahara sedang sibuk mengurus dana hibah dari bank Swiss. 

Alasan terdakwa itu diungjap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Revaldo SH, di dalam surat dakwaannya.

Dengan iming-iming jika dana bank SWis cair maka akan ada peremajaan kebun kelapa sawit. 

Kategori :