Kasat Samapta Polres Ogan Ilir, AKP Sutopo menegaskan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aksi premanisme serta pungli yang meresahkan masyarakat.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk aksi pungli, demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," ujarnya.
Polres Ogan Ilir mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor apabila menemukan tindakan serupa melalui layanan pengaduan yang tersedia.