Pemilik akun @rizal sepakat kalau kasus proyek PUPR ini adalah hasil: “kerjaan pejabat,” keluhnya.
“Semua proyek pemerintah pasti ada fee nya mkanya orang2 berebut me jadi ASN dan kepala daerah, makanya proyek2 di negeri ini tidak ada yg sesuai bestek,” ungkap @25040799.
“Mukanya kek orang bener padahal,” ucap @muhlis2214.
"Padahal", timpal akun @BanyuasinDaily.
BACA JUGA:Update Kasus Korupsi Proyek Dinas PUPR Banyuasin, Kajati Sumsel Tegaskan Terkait Barang Bukti Rp826 Juta“Rusak,” tegas @Mas Maman Espe.
“Sesuai jalan kami dari prajen sampe ke jalur dak bagus-bagus, lantak Dio ini lah Retinya, tancap kak tulah d sawah untuk nakuti burung,” cetus @Lanang.
“Jalan rusak bukan dibeneri malah di tambal pake tanah,” kata @Dimas Abimanyu.
“Keno peci, kawan.....!!!,” kata @buana397.
Catat, kerugian negara di kasus PUPR Banyuasin bisa lebih besar sebab total kerugian negara masih dihitung pihak BPKP Sumsel.
Jadi total Rp800 juta itu baru fee yang ditemukan dalam bentuk transfer dan cash dari kontraktor swasta pada Kepala Dinas PUPR Banyuasin.
Kabag humas DPRD Sumsel Arie Martharedho (AMR) tidak bermain sendiri di kasus korupsi PUPR Banyuasin.--
"Perlu digaris bawahi, itu uang bukti fee alias gratifikasi yang didapat oleh tersangka, jadi bukan uang kerugian negara sebagaimana diberitakan," tegas Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel Yulianto SH MH