Kabag Humas DPRD Sumsel Tak Bermain Sendiri di Kasus PUPR Banyuasin, Ini Jawaban Kajati Soal Dana Aspirasi?

Rabu 19-02-2025,05:41 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

BACA JUGA:2 Tersangka Kasus Korupsi Kegiatan PUPR Banyuasin Langsung Ditahan, 1 Lagi Menyusul Usai Ditangkap di Jakarta 

Pemilik akun @rizal sepakat kalau kasus proyek PUPR ini adalah hasil: “kerjaan pejabat,” keluhnya.

“Semua proyek pemerintah pasti ada fee nya mkanya orang2 berebut me jadi ASN dan kepala daerah, makanya proyek2 di negeri ini tidak ada yg sesuai bestek,” ungkap @25040799.

“Mukanya kek orang bener padahal,” ucap @muhlis2214.

"Padahal", timpal akun @BanyuasinDaily.

BACA JUGA:Kronologi Kasus Korupsi Proyek PUPR Banyuasin Rp3 Miliar, 4 Proyek di Kramat Raya Dikerjakan Asal-asalan

BACA JUGA:Update Kasus Korupsi Proyek Dinas PUPR Banyuasin, Kajati Sumsel Tegaskan Terkait Barang Bukti Rp826 Juta

“Rusak,” tegas @Mas Maman Espe.

“Sesuai jalan kami dari prajen sampe ke jalur dak bagus-bagus, lantak Dio ini lah Retinya, tancap kak tulah d sawah untuk nakuti burung,” cetus @Lanang.

“Jalan rusak bukan dibeneri malah di tambal pake tanah,” kata @Dimas Abimanyu.

“Keno peci, kawan.....!!!,” kata @buana397.

Catat, kerugian negara di kasus PUPR Banyuasin bisa lebih besar sebab total kerugian negara masih dihitung pihak BPKP Sumsel.

BACA JUGA:Kronologi Kasus Korupsi Proyek PUPR Banyuasin Rp3 Miliar, 4 Proyek di Kramat Raya Dikerjakan Asal-asalan

BACA JUGA:Update Kasus Korupsi Proyek Dinas PUPR Banyuasin, Kajati Sumsel Tegaskan Terkait Barang Bukti Rp826 Juta

Jadi total Rp800 juta itu baru fee yang ditemukan dalam bentuk transfer dan cash dari kontraktor swasta pada Kepala Dinas PUPR Banyuasin.


Kabag humas DPRD Sumsel Arie Martharedho (AMR) tidak bermain sendiri di kasus korupsi PUPR Banyuasin.--

"Perlu digaris bawahi, itu uang bukti fee alias gratifikasi yang didapat oleh tersangka, jadi bukan uang kerugian negara sebagaimana diberitakan," tegas Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel Yulianto SH MH 

Kategori :