Kabag Humas DPRD Sumsel Tak Bermain Sendiri di Kasus PUPR Banyuasin, Ini Jawaban Kajati Soal Dana Aspirasi?

Rabu 19-02-2025,05:41 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

“Aliran uang gratifikasi tidak ada yang bukti yang mengarah ke beliau,” kata Yulianto.

BACA JUGA:Kronologi Kasus Korupsi Proyek PUPR Banyuasin Rp3 Miliar, 4 Proyek di Kramat Raya Dikerjakan Asal-asalan

BACA JUGA:2 Tersangka Kasus Korupsi Kegiatan PUPR Banyuasin Langsung Ditahan, 1 Lagi Menyusul Usai Ditangkap di Jakarta

Namun, seluruh keterangan saksi nantinya akan diuji apakah layak untuk dihadirkan ke persidangan atau tidak.  

Untuk kerugian negara dari perkara ini, masih dalam proses perhitungan.


Kabag humas DPRD Sumsel Arie Martharedho (AMR) tidak bermain sendiri di kasus korupsi PUPR Banyuasin.--

Sedangkan untuk uang sebesar Rp825.100.000 yang disita penyidik, merupakan uang suap gratifikasi. 

Baik yang dikirim transfer, maupun secara tunai. 

BACA JUGA:Humas DPRD Sumsel Kok Bisa Main Proyek PUPR Banyuasin, 3 Kali Dipanggil Jaksa Malah ‘Main Kucing-kucingan’

BACA JUGA:2 Tersangka Kasus Korupsi Kegiatan PUPR Banyuasin Langsung Ditahan, 1 Lagi Menyusul Usai Ditangkap di Jakarta

"Jadi saya garisbawahi, nilai Rp800 juta lebih itu bukan kerugian keuangan negara," tegas Yulianto. 

Kadinas PUPR Banyuasin tersangka, netizen sebut wajar selama ini jalan di Talang Kelapa ancur.

Kasus viral melibatkan oknum Kadinas ini juga dimuat akun TikTok @banyuasindaily.

Nah, di kolom komentar netizen juga merah atas kasus korupsi ini karena dampaknya bagi masyrakat sangat besar.

“Wajar bae daerah Talang Kelapa dak pernah bagus, ternyata...,” komentar @MDPOCHA.

BACA JUGA:Kronologi Kasus Korupsi Proyek PUPR Banyuasin Rp3 Miliar, 4 Proyek di Kramat Raya Dikerjakan Asal-asalan

Kategori :