“Aliran uang gratifikasi tidak ada yang bukti yang mengarah ke beliau,” kata Yulianto.
Namun, seluruh keterangan saksi nantinya akan diuji apakah layak untuk dihadirkan ke persidangan atau tidak.
Untuk kerugian negara dari perkara ini, masih dalam proses perhitungan.
Kabag humas DPRD Sumsel Arie Martharedho (AMR) tidak bermain sendiri di kasus korupsi PUPR Banyuasin.--
Sedangkan untuk uang sebesar Rp825.100.000 yang disita penyidik, merupakan uang suap gratifikasi.
Baik yang dikirim transfer, maupun secara tunai.
"Jadi saya garisbawahi, nilai Rp800 juta lebih itu bukan kerugian keuangan negara," tegas Yulianto.
Kadinas PUPR Banyuasin tersangka, netizen sebut wajar selama ini jalan di Talang Kelapa ancur.
Kasus viral melibatkan oknum Kadinas ini juga dimuat akun TikTok @banyuasindaily.
Nah, di kolom komentar netizen juga merah atas kasus korupsi ini karena dampaknya bagi masyrakat sangat besar.
“Wajar bae daerah Talang Kelapa dak pernah bagus, ternyata...,” komentar @MDPOCHA.