Dalam kegiatan yang diselenggarakan di Kantor Bupati OKI, Jum’at 14 April 2023 itu para pejabat yang terdiri dari wakil bupati, sekretaris daerah (sekda), serta sejumlah kepala Organisasi perangkat daerah membayar zakat yang menjadi salah satu kewajiban umat Islam.