Setor Tiap Bulan, Warga Griya Pesona Era Talang Jambe Resah Karena Huni Lahan Sengketa, Bank BTN Bungkam?

Rabu 12-02-2025,20:54 WIB
Reporter : Edi Handoko
Editor : Edi Handoko

"Maaf, untuk sekarang atasan tidak ada ditempat dan tidak bisa ditemui," kata salah satu petugas bank.

BACA JUGA:Sengketa Tanah MIN 1 dan MTS 1, Kuasa Hukum Tergugat: Masih Terlalu Dini, Hormati Proses Hukum Saja!

BACA JUGA:Menimalisir Sengketa Tanah di 18 Kecamatan, Pemkot, Polrestabes dan BPN Sepakat Gunakan ODM

Di lain sisi, warga menjelaskan jika tanah sebelumnya sudah ada sengketa antara develover dengan pemilik lahan.

Awalnya developer menang di tingkat PTUN sekitar tahun 2017 dan 2018 lalu.

"Developer meyakinkan kami kalau masalahnya sudah selesai," ujarnya.

Namun, masalah tersebut masih berlanjut dan sekitar tahun 2022 pihak pemilik lahan atau ahli waris mengajukan PK di tingkat Mahkamah Agung (MA) dan menang.

BACA JUGA:Ini Pernyataan Korban Sengketa Tanah yang Libatkan Mantan Calon Wako Palembang Sarimuda

BACA JUGA:Kasus Sengketa Tanah, Warga-Ahli Waris: Kami Kecewa dengan Kakanwil ATR/BPN

Dari situ pihak pemilik lahan memberikan fotokopi salinan putusan MA ke warga agar percaya.

"Artinya sertifikat rumah milik kami batal, dan lahan rumah jadi milik ahli waris. Sedangkan kami setiap bulan menyetor angsuran ke bank, jadinya bingung," bebernya.

Kategori :