Perisai Baru! OJK Luncurkan Indonesia Anti Scam Center untuk Berantas Penipuan di Indonesia

Rabu 12-02-2025,14:12 WIB
Reporter : Suci Harahap
Editor : Suci Harahap

BACA JUGA:RESMI! Daftar Pinjol Ini Dicabut OJK Per Oktober 2024, Hati-Hati Sebelum Meminjam

Dirinya juga menyarankan untuk masyarakat di era digital seperti sekarang untuk menggunakan otentifikasi multifaktor yakni memberikan keamanan berlapis.

 “Gunakan otentifikasi multifaktor supaya aman berlapis-lapis dan kita harus selalu mengupdate berbagai informasi terkait penipuan dan scam yangg banyak dan marak terjadi disekitar,” tukasnya.

Untuk diketahui, IASC adalah forum kerjasama antara Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dengan pelaku industri perbankan, penyedia jasa pembayaran, e-commerce, dan pihak terkait lainnya.

Ini bertujuan untuk menindaklanjuti laporan penipuan (scam) di sektor keuangan Indonesia secara cepat, timely, dan berefek-jera sesuai ketentuan yang berlaku.

Kategori :